Jumat, 06 Januari 2017

Muhasabah Diri untuk Muslimah Cantik

💍 *SERI ADAB*

♻ *MUHASABAH DIRI (TUNDUKKAN HAWA NAFSU TERHADAP SYARIAT)*

🌹 *DALIL-DALIL SYARIAT*

☄ *Kewajiban Berjilbab Bagi Muslimah*

📔 *Dalil-dalil Al-Qur'an:*

▶ Ayat Pertama: Allah Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu & isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah utk dikenal, karena itu mereka tak di ganggu. & Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berkata: “Ayat yang disebut dgn ayat hijab ini memuat perintah Allah kepada Nabi-Nya agar menyuruh kaum perempuan secara umum dgn mendahulukan istri & anak-anak perempuan beliau karena mereka menempati posisi yang lebih penting daripada perempuan yang lainnya, & juga karena sudah semestinya orang yang menyuruh orang lain utk mengerjakan suatu (kebaikan) mengawalinya dgn keluarganya sendiri sebelum menyuruh orang lain. Hal itu sebagaimana difirmankan Allah ta’ala (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian & keluarga kalian dari api neraka.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 272)

Abu Malik berkata: “Ketahuilah wahai saudariku muslimah, bahwa para ulama telah sepakat wajibnya kaum perempuan menutup seluruh bagian tubuhnya, & sesungguhnya terjadinya perbedaan pendapat –yang teranggap- hanyalah dlm hal menutup wajah & dua telapak tangan.” (Fiqhu Sunnah li Nisaa’, hal. 382)

▶ Ayat Kedua, Firman Allah Ta'ala:

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿٣١﴾

"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. *Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya,* dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."(Q.S. An-Nur, 24:31).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata:
Firman Allah Ta'ala :
{وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ}
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. (An-Nur: 31)
Yakni kain kerudung yang panjang agar dapat menutupi dada dan bagian sekitarnya, agar berbeda dengan pakaian wanita Jahiliah...
Al-khumur adalah bentuk jamak dari khimar, artinya kain kerudung yang dipakai untuk menutupi kepala; dikenal pula dengan sebutan muqani'.
Sa'id ibnu Jubair telah mengatakan sehubungan dengan makna firmannya: Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudungnya ke dadanya. (An-Nur: 31) Maksudnya, menutupi bagian leher dan dadanya; maka tidak boleh ada se
suatu pun dari bagian tersebut yang tampak. (Tafsir Ibnu Katsir).

▶ Ayat Ketiga, firman Allah Ta'ala:

…وَإذا سَأَلۡـتـُمُوهُنَّ مَتَٰعًا فـَسۡـئَلـُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٍۚ ذَٰلِكُمۡ أَطۡهَرُ لِقـُلـُوبـِكـُمۡ وَقـُلـُوبِهـِنَّ ۚ … (الأحزاب : 53

Dan apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri- istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir (yang menutupi kalian dan mereka). Cara yang demikian itu lebih suci bagi hati kamu dan hati mereka. (QS. al-Ahzab [33]: 53).

▶ Ayat Keempat, firman Allah Ta'ala:

فِي بُيُوتِكـُنَّ وََلا تَبَرُّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلأوْلَىٰۖ … (الأحزاب : 33

“Dan tetaplah kamu (tinggal) di rumah kamu dan janganlah kamu bertabarruj (berhias dan bertingkah laku) seperti tabarruj Jahiliah pertama….” (QS. al-Ahzab ayat: 33).

📔 *Dalil-dalil Al-Hadits:*

▶ Hadits Pertama: Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dari Ummu Athiyyah radhiyallaahu anha :

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ أُمِرْنَا أَنْ نُخْرِجَ الْحُيَّضَ يَوْمَ الْعِيدَيْنِ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ ، فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَدَعْوَتَهُمْ ، وَيَعْتَزِلُ الْحُيَّضُ عَنْ مُصَلاَّهُنَّ . قَالَتِ امْرَأَةٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِحْدَانَا لَيْسَ لَهَا جِلْبَابٌ . قَالَ « لِتُلْبِسْهَا صَاحِبَتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا »

Dari Ummu ‘Athiyyah, ia berkata, “Pada dua hari raya, kami diperintahkan untuk mengeluarkan wanita-wanita haid dan gadis-gadis pingitan untuk menghadiri jamaah kaum muslimin dan doa mereka. Tetapi wanita-wanita haid harus menjauhi tempat shalat mereka. Seorang wanita bertanya:, “Wahai Rasulullah, seorang wanita di antara kami tidak memiliki jilbab (bolehkan dia keluar)?” Beliau menjawab, “Hendaklah kawannya meminjamkan jilbabnya untuk dipakai wanita tersebut.” (HR. Bukhari no. 351 dan Muslim no. 890).

▶ Hadits Kedua, Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:

صنفان من اهل النار لم ار هما : قوم معهم سيات كأذناب البقر يضربون بها الناس. ونساء كاسيات عاريات, مميلات مائلات رؤوسهن كأسنمة البخت الماءلة, لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا و كذا. وإن ريحها ليوجد من مسيرة خمسامئة عام. (رواه مسلم و احمد).
Artinya : "Ada dua golongan manusia yang termasuk penghuni neraka akan tetapi saya belum melihatnya, golongan pertama adalah kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi untuk mencambuk orang lain. (Isyarat bagi seorang penguasa dzolim yang bertindak semena-mena pada rakyatnya). Kelompok yang kedua adalah  *perempuan yang berpakaian akan tetapi telanjang, menggoda dan berlenggak lenggok, kepala seperti punuk unta yang miring.* Mereka tidak masuk surga dan tidak pula mencium bau wanginya, meskipun semerbak baunya dapat tercium dari perjalanan sekian dan sekian. Dalam suatu riwayat yang lain dijelaskan : Sesungguhnya semerbak bau wanginya dapat tercium dari perjalanan 500 tahun."(H.R. Muslim dan Ahmad).

▶ Hadits Ketiga, dari Urwah:

عن عروة أن عائشة قالت : لقد كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصلي الفجر فيشهد معه نساء من المؤمنات متلفعات في مروطهن ثم يرجعن إلى بيوتهن ما يعرفهن أحد . رواه البخاري ( 365 ) ومسلم ( 645 ) .

   Dari Urwah sesungguhnya Aisyah berkata: Sungguh dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sholat subuh, maka para mukminat ikut sholat berjamaah, mereka menutup kepala mereka dengan kain (jilbab) kemudian mereka pulang ke rumah masing masing dan tidak ada seorangpun yang melihat mereka . HR. Al-Bukhari 365, Muslim 645).

▶ Hadits Keempat, dari Ali bin Abi Thalhah:

قال علي بن أبي طلحة، عن ابن عباس: أمر الله نساء المؤمنين إذا خرجن من بيوتهن في حاجة أن يغطين وجوههن من فوق رؤوسهن بالجلابيب، ويبدين عينًا واحدة.

‘Ali bin Abi Tholhah berkata, dari  Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Allah telah memerintahkan kepada wanita beriman jika mereka keluar dari rumah mereka dalam keadaan tertutup wajah dan atas kepala mereka dengan jilbab dan yang nampak hanyalah satu mata.” Disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim.

Di dalam Lisanul ‘Arob, jilbab adalah pakaian yang lebar yang lebih luas dari khimar (kerudung) berbeda dengan selendang (rida’) dipakai perempuan untuk menutupi kepala dan dadanya. Lisanul ‘Arob, Ibnu Manzhur, 1: 272.

Para ulama sepakat (berijma’) bahwa
berjilbab itu wajib. Yang mereka perselisihkan adalah dalam masalah wajah dan kedua telapak tangan apakah wajib ditutupi. (Ibnu Hazm, lihat Al-Maushu'ah Al-Fiqhiyyah).

⚠ *MUHASABAH DIRI:*

Setelah kita membaca dan memahami dalil-dalil di atas, lihatlah kepada diri kita wahai saudariku muslimah, apakah kita sudah mengamalkan syariat memakai jilbab yang menutupi dada belum?

Jika sudah mengamalkan, alhamdulillah,  pertahankan dan istiqomah lah...

Jika belum mengamalkan, maka istighfar lah,  dan berusahalah mengamalkannya dari mulai sekarang...perbaiki diri dan berusaha taat kepada Allah Ta'ala dan Rasul-Nya...

Tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki diri selama nyawa masih di badan dan sebelum hari Kiamat...

Jika masih malas atau takut celaan dan cemoahan orang, maka siapa yang lebih anda takuti,  takut kepada celaan Allah Ta'ala  ataukah takut kepada celaan manusia?

Seseorang yang benar-benar  beriman kepada Allah Ta'ala,  dia akan taat dan menyerahkan dirinya kepada Allah Ta'ala, Allah Ta’ala  berfirman:

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Hanya ucapan orang-orang beriman, yaitu ketika mereka diajak menaati Allah dan Rasul-Nya agar Rasul-Nya tersebut memutuskan hukum diantara kalian, maka mereka berkata: Sami’na Wa Atha’na (Kami telah mendengar hukum tersebut dan kami akan taati). Merekalah orang-orang yang beruntung” (QS. An Nuur: 51)

Lihatlah ayat di atas, orang yang beriman akan menjadi orang yang beruntung jika dia taat dan patuh terhadap keputusan dan hukum syariat yang Allah Ta'ala tetapkan.

*Bagi saudariku muslimah yang belum memakai jilbab, kenapa anda belum memakai jilbab*

Bertaubatlah kepada Allah Ta'ala...segera pakai jilbab syar'i...

Apakah karena takut celaan orang?
Celaan dan siksa Allah Ta'ala lebih pantas untuk ditakuti...

Apakah karena mengikuti budaya orang kafir?
Syariat Islam lebih pantas anda ikuti...karena anda orang Islam...

Apakah karena gerah, panas?
Panas neraka lebih pantas anda takuti, karena menentang perintah Allah Ta'ala berhak mendapat siksa neraka...

Apakah karena kurang gaya, kurang keren?
Lebih gaya dan keren muslimah yang berjilbab, lebih cantik, lebih anggun...dengan jilbab lebih menunjukkan keislaman dan ketaqwaanmu...

*Bagi Saudariku muslimah yang memakai jilbab tapi masih kecil, belum menutupi dada, masih memakai celana dan kaus ketat*

Bertaubatlah kepada Allah Ta'ala...segera pakai jilbab syar'i...

Untuk apa anda memakai jilbab namun masih memperlihatkan auratmu?

Janganlah setengah-setengah dalam menjalankan syariat Islam...jalani syariat ini dengan sepenuhnya...di samping menutup kepala, tutuplah juga lekuk lekuk tubuhmu,  janganlah memakai baju dan celana ketat, karena itu membentuk badan,  dan akan mendatangkan fitnah...jika anda membiarkan aurat dan lekuk tubuhku dinikmati laki-laki yang bukan mahram, maka akan menjadi tambahan DOSA mungkin...

Apakah anda tidak takut siksa neraka?

Marilah saudariku muslimah, kita berusaha untuk taat terhadap syariat Allah Ta'ala,  semoga kita menjadi orang yang beruntung di dunia dan akherat...aammiin
Wallahu A'lam.

🖋 Penyusun: Agus Santoso,  Lc., M.P.I
🌐 *By Group BIS & BMS* - Dakwah Untuk Umat 💐

══════ ❁✿❁ ══════
📢 *Published By*:
💠 Group WA Bimbingan Muslim Shalih (BIS) & Bimbingan Mar'ah Shalihah (BMS)
Admin:
📲 *082344096067 (Ikhwan)*
📲 *085642021053 (Akhwat)*
Ketik: daftar#nama#domisili

Ikuti juga chanel: 📮Telegram
@moslemlearning
@alquranalhadits
•┈┈•••○○❁🌸❁○○•••┈┈•

📚 *Kurikulum Bimbingan :*
Aqidah, Fikih, Hadits, Manhaj, Tafsir, Adab, Petuah Ulama, Tazkiyatun Nufus, Tanya Jawab, Dll.
•┈┈•••○○❁🌸❁○○•••┈┈•

video microsoft office word How To Convert a Word documents to PDF NOW

microsoft office word 2007 how to Save as PDF format. microsoft office word How To Convert a Word documents to PDF Video's was published...